Kamis, 24 Desember 2009

KEPUTUSAN FATWA MUI TENTANG KRITERIA MASLAHAT

KEPUTUSAN FATWA

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor: 6/MUNAS VII/MUI/10/2005

Tentang

KRITERIA MASLAHAT

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H. / 26-29 Juli 2005 M., setelah

MENIMBANG : a. bahwa akhir-akhir ini istilah maslahat sering diguna-kan pihak-pihak tertentu sebagai dalil untuk menetapkan hukum tanpa mengindahkan batasan-batasan dan kaedah-kaedah yang baku (bi ghairi hududin wa laa dlawabith);

b. bahwa pemahaman dan penggunaan maslahat yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah hukum Islam tersebut, telah mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam menetapkan hukum Islam sehinga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat;

c. bahwa dalam rangka memelihara dan mendudukkan hukum Islam secara proporsional Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang kriteria maslahat untuk dijadikan pedoman agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

MENGINGAT : 1. Firman Allah SWT.; a.l.:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (al-Anbiya [21]: 107).

“Dan Kami turunkan (Al Qur'an itu dengan sebenar-benarnya dan Al Qur'an itu telah turun dengan (membawa) kebenaran. Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan”. (al-Isra' [17]: 105)

“Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan mem-bawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan…” (QS. Fathir ayat [35]: 24).

“…Allah tidak hendak menyulitkan kamu …” (QS. al-Maidah [5]: 6).

“… dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan…” (QS. al-Hajj [22]: 78)

”… Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...” (QS. al-Baqarah [2]: 185)

“Dan sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. al-Naml [27]: 77).

“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (QS. al-Mu’minun: [23]: 71).

2. Hadis Nabi s.a.w.; a.l.:

“Kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan bukan untuk memberikan kesulitan” (HR. al-Bukhari)

“Tidak boleh menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain”. (HR. Imam Ibnu Majah, al-Daraquthni, dan yang lain, dari Abu Sa’id al-Khudri)

MEMPERHATIKAN:1. Pendapat al-Khawarizmi sebagaimana dikutip oleh al-Syaukani dalam kitab Irsyad al-Fuhul, h. 242:

“Maslahat adalah memelihara tujuan hukum Islam dengan menolak/ menghindarkan bencana (kerusakan, hal-hal yang merugikan) dari makhluk (manusia)”.

2. Pendapat Hujatul-Islam Imam al-Ghazali dalam al-Mustashfa, juz 1, h. 286-287):

“Maslahat menurut makna asalnya berarti menarik manfaat atau menolak mudarat (hal-hal yang merugikan). Akan tetapi, bukan itu yang kami maksud, sebab meraih manfaat dan menghindarkan mudarat adalah tujuan makhluk (manusia). Kemaslahatan makhluk terletak pada tercapainya tujuan mereka. Yang kami maksud dengan maslahat adalah memelihara tujuan syara’ (hukum Islam). Tujuan hukum Islam yang ingin dicapai dari makhuk ada lima; yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta mereka. Setiap hukum yang mengandung tujuan memelihara kelima hal ini disebut maslahat; dan setiap hal yang meniadakannya disebut mafsadat dan menolaknya disebut maslahat”.

3. Pendapat Asy-Syathibi (al-Muwafaqat, juz 2, h. 39-40):

“Setiap dasar agama (kemaslahatan) yang tidak ditunjuk oleh nash tertentu dan ia sejalan dengan tindakan syara’ serta maknanya diambil dari dalil-dalil syara’, maka hal itu benar, dapat dijadikan landasan hukum dan dijadikan rujukan. Demikian itu apabila kemaslahatan tersebut --berdasarkan kumpulan beberapa dalil-- dapat dipastikan kebenarannya. Sebab dalil-dalil itu tidak mesti menunjukkan kepastian hukum secara berdiri sendiri tanpa digabungkan dengan dalil yang lain, sebagaimana penjelasan terdahulu. Hal tersebut karena yang demikian itu nampaknya sulit terjadi”.

4. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT
MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG KRITERIA MASLAHAT

1. Maslahat/kemaslahatan menurut hukum Islam adalah tercapainya tujuan syari’ah (maqashid al-syari’ah) yang diwujudkan dalam bentuk terpeliharanya lima kebutuhan primer (al-dharuriyyat al-khams), yaitu agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan.

2. Maslahat yang dibenarkan oleh syari’ah adalah maslahat yang tidak bertentangan dengan nash. Oleh karena itu, mashlahat tidak boleh bertentangan dengan nash.

3. Yang berhak menentukan maslahat-tidaknya sesuatu menurut syara’ adalah lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang syari’ah dan dilakukan melalui ijtihad jama’i.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 21 Jumadil Akhir 1426 H.

28 J u l i 2005 M

MUSYAWARAH NASIONAL VII

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa

Ketua, Sekretaris,

Ttd, Ttd,

K.H. MA’RUF AMIN Drs. H. HASANUDIN, M.Ag

Pimpinan Sidang Pleno

Ketua, Sekretaris,

Ttd. Ttd.

Prof. Dr. H. UMAR SHIHAB Prof. Dr. H.M. DIN SYAMSUDDIN


Kamis, 22 Oktober 2009

Hikmah Shalat Dalam Kehidupan Umat

"Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka" (QS. Ali Imran 191)

Shalat merupakan ibadah yang penting dan utama bagi umat Islam. Begitu pentingnya shalat sehingga untuk memberikan perintah shalat Allah berkenan memanggil sendiri Rasulullah SAW untuk menghadap-Nya secara langsung. Sedangkan untuk perintah-perintah Allah yang lain selalu disampaikan kepada Rasulullah melalui perantaraan malaikat Jibril. Karena shalat merupakan ibadah yang terpenting bagi kehidupan umat, maka tentulah banyak mengandung hikmah baik ditinjau secara moral (rohani) maupun fisik (jasmani).

1. Tinjauan dari segi moral

Shalat merupakan benteng hidup kita agar jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan keji dan munkar. Hal ini tampak jelas dalam firman Allah SWT :

"Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar"

(QS. Al Ankabut 45)

Shalat yang khusu’ mewujudkan suatu ibadah yang benar-benar ikhlas, pasrah terhadap zat Yang Maha Suci dan Maha Mulia. Di dalam shalat tersebut kita meminta segala sesuatu dari-Nya, memohon petunjuk untuk mendapatkan jalan yang lurus, mendapat limpahan rahmat, rizki, barokah dan pahala dari-Nya. Oleh karena itu orang yang shalatnya khusu’ dan ikhlas karena Allah SWT akan selalu merasa dekat kepada-Nya dan tidak akan menghambakan diri, tidak akan menjadikan panutan selain daripada Allah SWT. Dengan kata lain segala sesuatu yang dilakukan hanyalah karena Allah dan hanya untuk mendapatkan ridlo’ dari Allah. Maka pantaslah jika Allah berfirman :

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusu’ dalam sembahyangnya"

(QS. Al Mu’minuun 1-2)

Disamping itu shalat juga membersihkan jiwa dari sifat-sifat yang buruk, khususnya cara-cara hidup yang materialis yang menjadikan urusan duniawi lebih penting dari segala-galanya termasuk ibadah kepada Allah. Kebersihan dan kesucian jiwa ini digambarkan dalam sebuah hadits :

"Jikalau di pintu seseorang diantara kamu ada sebuah sungai dimana ia mandi lima kali, maka apakah akan tinggal lagi kotorannya (yang melekat pada tubuhnya) ? Bersabda Rasulullah saw : ‘Yang demikian itu serupa dengan shalat lima waktu yang (mana) Allah dengannya (shalat itu) dihapuskan semua kesalahan’."

(HR. Abu Daud)

Yang dimaksud kesalahan disini adalah yang berupa dosa-dosa kecil, sedangkan yang berupa dosa besar tetap wajib dengan bertaubat kepada Allah.

Jadi pada hakekatnya shalat itu mendidik jiwa kita agar terhindar dari sifat-sifat takabur, sombong, tinggi hati, dan sebagainya, serta mengarahkan kita agar selalu tawakal dan berserah diri kepada Allah SWT. Hal ini karena pada dasarnya manusia selalu berkeluh kesah apabila ditimpa kesusahan dan bersifat kikir apabila mendapat kebaikan, ini sesuai dengan salah satu firman Allah :

"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan, maka ia berkeluh kesah dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya" (QS. Al Ma’aarij)

Apabila kita mendapat suatu musibah maupun kesulitan, maka kita harus memohon pertolongan kepada Allah dengan mengerjakan shalat dan bersabar serta tawakal.

"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusu’."

(QS. Al Baqarah 45)

"Hai orang-orang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."

(QS. Al Baqarah 153)

Di dalam salah satu firman-Nya Allah juga menegaskan nilai positif dari shalat :

"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram"

(QS. Ar Ra’d 28)

Disamping hal-hal diatas, shalat juga membina rasa persatuan dan persaudaraan antara sesama umat Islam. Hal ini dapat kita lihat antara lain, apabila seseorang shalat tidak dalam keadaan yang khusus pasti selalu menghadap kiblat yaitu Ka’bah di Masjidil Haram Mekah. Umat Islam di seluruh dunia mempunyai satu pusat titik konsentrasi dalam beribadah dan menyembah kepada Khaliq-nya yaitu Ka’bah, hal ini akan membawa dampak secara psikologis yaitu persatuan, kesatuan, dan kebersamaan umat. Contoh lain adalah pada shalat berjamaah, shalat berjamaah juga mengandung hikmah kebersamaan, persatuan, persaudaraan dan kepemimpinan dimana pada setiap gerakan shalat ma’mum mempunyai kewajiban mengikuti gerakan imam, sedangkan imam melakukan kesalahan, maka ma’mum wajib mengingatkan. Sehingga pada shalat berjamaah keabsahan maupun kebenaran dalam shalat lebih terjamin, dan diantara jama’ah akan timbul rasa kebersamaan dan persatuan untuk menyelamatkan jama’ah mereka. Ibarat orang berkendaraan, penumpang akan selalu ikut menjaga keamanan dan keselamatan kendaraan yang ditumpanginya. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika shalat berjamaah mendapatkan tempat yang lebih dibandingkan dengan shalat sendiri. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw :

"Shalat berjamaah lebih utama (pahalanya) dua puluh derajat" (HR. Bukhary & Muslim dari Ibnu Umar)

2. Tinjauan dari segi fisik (kesehatan)

Shalat disamping mengandung hikmah secara moral seperti diuraikan diatas, juga mengandung hikmah secara fisik terutama yang menyangkut masalah kesehatan.

Hikmah shalat menurut tinjauan kesehatan ini dijelaskan oleh DR. A. SABOE yang mengemukakan pendapat ahli-ahli (sarjana) kedokteran yang termasyhur terutama di barat. Mereka berpendapat sebagai berikut :

a) Bersedekap, meletakkan telapak tangan kanan diatas pergelangan tangan kiri merupakan istirahat yang paling sempurna bagi kedua tangan sebab sendi-sendi, otot-otot kedua tangan berada dalam posisi istirahat penuh. Sikap seperti ini akan memudahkan aliran darah mengalir kembali ke jantung , serta memproduksi getah bening dan air jaringan dari kedua persendian tangan akan menjadi lebih baik sehingga gerakan di dalam persendian akan menjadi lebih lancar. Hal ini akan menghindari timbulnya bermacam-macam penyakit persendian seperti rheumatik. Sebagai contoh, orang yang mengalami patah tangan, terkilir maka tangan/lengan penderita tersebut oleh dokter akan dilipatkan diatas dada ataupun perut dengan mempergunakan mitella yang disangkutkan di leher.

b) Ruku’, yaitu membungkukkan badan dan meletakkan telapak tangan diatas lutut sehingga punggung sejajar merupakan suatu garis lurus. Sikap yang demikian ini akan mencegah timbulnya penyakit yang berhubungan dengan ruas tulang belakang, ruas tulang pungung, ruas tulang leher, ruas tulang pinggang, dsb.

c) Sujud, sikap ini menyebabkan semua otot-otot bagian atas akan bergerak. Hal ini bukan saja menyebabkan otot-otot menjadi besar dan kuat, tetapi peredaran urat-urat darah sebagai pembuluh nadi dan pembuluh darah serta limpa akan menjadi lancar di tubuh kita. Dengan sikap sujud ini maka dinding dari urat-urat nadi yang berada di otak dapat dilatih dengan membiasakan untuk menerima aliran darah yang lebih banyak dari biasanya, karena otak (kepala) kita pada waktu itu terletak di bawah. Latihan semacam ini akan dapat menghindarkan kita mati mendadak dengan sebab tekanan darah yang menyebabkan pecahnya urat nadi bagian otak dikarenakan amarah, emosi yang berlebihan, terkejut dan sebagainya yang sekonyong-konyong lebih banyak darah yang di pompakan ke urat-urat nadi otak yang dapat menyebabkan pecahnya urat-urat nadi otak, terutama bila dinding urat-urat nadi tersebut telah menjadi sempit, keras, dan rapuh karena dimakan usia.

d) Duduk Iftrasy (duduk antara dua sujud & tahiyat awal), posisi duduk seperti ini menyebabkan tumit menekan otot-otot pangkal paha , hal ini mengakibatkan pangkal paha terpijit. Pijitan tersebut dapat menghindarkan atau menyembuhkan penyakit saraf pangkal paha (neuralgia) yang menyebabkan tidak dapat berjalan. Disamping itu urat nadi dan pembuluh darah balik di sekitar pangkal paha dapat terurut dan tirpijit sehingga aliran darah terutama yang mengalir kembali ke jantung dapat mengalir dengan lancar. Hal ini dapat menghindarkan dari pengakit bawasir.

e) Duduk tawaruk (tahiyat akhir), duduk seperti ini dapat menghindarkan penyakit bawasir yang sering dialami wanita yang hamil. Kemudian duduk tawaruk ini juga dapat untuk mempermudah buang air kecil.

f) Salam, diakhiri dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini sangat berguna untuk memperkuat otot-otot leher dan kuduk, selain itu dapat pula untuk menghindarkan penyakit kepala dan kuduk kaku.

Dari penjelasan diatas, maka dapatlah disimpulkan bahwa sholat disamping merupakan ibadah yang wajib dan istimewa ternyata juga mengandung manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan dan kebahagiaan hidup umat manusia.

(Oleh : Fajar Adi Kusumo)

Daftar Pustaka :

- Drs. M. Noor Matdawam, Bersuci, Shalat, dan Butir-butir Hikmahnya

- Syeh Mustofa Masyhur, Berjumpa Allah Lewat Shalat

- DEPAG RI, Al Qur’an & Terjemahannya



VIDEO THIS IS ISLAM !!

click here !!

Sekuntum "Cinta" Pengantin Surga

Bismillahirrohmaanirrohiim
“Cinta itu mensucikan akal, mengenyahkan kekhawatiran, memunculkan keberanian, mendorong berpenampilan rapi, membangkitkan selera makan, menjaga akhlak mulia, membangkitkan semangat, mengenakan wewangian, memperhatikan pergaulan yang baik, serta menjaga adab dan kepribadian. Tapi cinta juga merupakan ujian bagi orang-orang yang shaleh dan cobaan bagi ahli ibadah,” Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam bukunya Raudah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin memberikan komentar mengenai pengaruh cinta dalam kehidupan seseorang.

Bila seorang kekasih telah singgah di hati, pikiran akan terpaut pada cahaya wajahnya, jiwa akan menjadi besi dan kekasihnya adalah magnit. Rasanya selalu ingin bertemu meski sekejab. Memandang sekilas bayangan sang kekasih membuat jiwa ini seakan terbang menuju langit ke tujuh dan bertemu dengan jiwanya.

Indahnya cinta terjadi saat seorang kekasih secara samar menatap bayangan orang yang dikasihi. Bayangan indah itu laksana air yang menyirami, menyegarkan, menyuburkan pepohonan taman di jiwa.

Dahulu di kota Kufah tinggallah seorang pemuda tampan rupawan yang tekun dan rajin beribadat, dia termasuk salah seorang yang dikenal sebagai ahli zuhud. Suatu hari dalam pengembaraannya, pemuda itu melewati sebuah perkampungan yang banyak dihuni oleh kaum An-Nakha’. Demi melepaskan penat dan lelah setelah berhari-hari berjalan maka singgahlah dia di kampung tersebut. Di persinggahan si pemuda banyak bersilaturahim dengan kaum muslimin. Di tengah kekhusyu’annya bersilaturahim itulah dia bertemu dengan seorang gadis yang cantik jelita.

Sepasang mata bertemu, seakan saling menyapa, saling bicara. Walau tak ada gerak lidah! Tak ada kata-kata! Mereka berbicara dengan bahasa jiwa. Karena bahasa jiwa jauh lebih jujur, tulus dan apa adanya. Cinta yang tak terucap jauh lebih berharga dari pada cinta yang hanya ada di ujung lidah. Maka jalinan cintapun tersambung erat dan membuhul kuat. Begitulah sejak melihatnya pertama kali, dia pun jatuh hati dan tergila-gila. Sebagai anak muda, tentu dia berharap cintanya itu tak bertepuk sebelah tangan, namun begitulah ternyata gayung bersambut. Cintanya tidak berada di alam khayal, tapi mejelma menjadi kenyataan.

Benih-benih cinta itu bagai anak panah melesat dari busurnya, pada pertemuan yang tersamar, pertemuan yang berlangsung sangat sekejab, pertemuan yang selalu terhalang oleh hijab. Demikian pula si gadis merasakan hal serupa sejak melihat pemuda itu pada kali yang pertama.

Begitulah cinta, ketika ia bersemi dalam hati… terkembang dalam kata… terurai dalam perbuatan…Ketika hanya berhenti dalam hati, itu cinta yang lemah dan tidak berdaya. Ketika hanya berhenti dalam kata, itu cinta yang disertai dengan kepalsuan dan tidak nyata…

Ketika cinta sudah terurai jadi perbuatan, cinta itu sempurna seperti pohon; akarnya terhujam dalam hati, batangnya tertegak dalam kata, buahnya menjumbai dalam perbuatan. Persis seperti iman, terpatri dalam hati, terucap dalam lisan, dan dibuktikan oleh amal.

Semakin dalam makna cinta direnungi, semakin besar fakta ini ditemukan. Cinta hanya kuat ketika ia datang dari pribadi yang kuat, bahwa integritas cinta hanya mungkin lahir dari pribadi yang juga punya integritas. Karena cinta adalah keinginan baik kepada orang yang kita cintai yang harus menampak setiap saat sepanjang kebersamaan.

Begitupun dengan si pemuda, dia berpikir cintanya harus terselamatkan! Agar tidak jadi liar, agar selalu ada dalam keabadian. Ada dalam bingkai syari’atnya. Akhirnya diapun mengutus seseorang untuk meminang gadis pujaannya itu. Akan tetapi keinginan tidak selalu seiring sejalan dengan takdir Allah. Ternyata gadis tersebut telah dipertunangkan dengan putera bapak saudaranya.

Mendengar keterangan ayah si gadis itu, pupus sudah harapan si pemuda untuk menyemai cintanya dalam keutuhan syari’at. Gadis yang telah dipinang tidak boleh dipinang lagi. Tidak ada jalan lain. Tidak ada jalan belakang, samping kiri, atau samping kanan. Mereka sadar betul bahwa jalinan asmaranya harus diakhiri, karena kalau tidak, justeru akan merusak ’anugerah’ Allah yang terindah ini.

Bayangkan, bila dua kekasih bertemu dan masing-masing silau serta mabuk oleh cahaya yang terpancar dari orang yang dikasihi, ia akan melupakan harga dirinya, ia akan melepas baju kemanusiaannya dengan menabrak tabu. Dan, sekali bunga dipetik, ia akan layu dan akhirnya mati, dipijak orang karena sudah tak berguna. Jalan belakang ’back street’ tak ubahnya seperti anak kecil yang merusak mainannya sendiri. Penyesalan pasti akan datang belakangan, menangispun tak berguna, menyesal tak mengubah keadaan, badan hancur jiwa binasa.

Cinta si gadis cantik dengan pemuda tampan masih menggelora. Mereka seakan menahan beban cinta yang sangat berat. Si gadis berpikir barangkali masih ada celah untuk bisa ’diikhtiarkan’ maka rencanapun disusun dengan segala kemungkinan terpahit. Maka si gadis mengutus seorang hambanya untuk menyampaikan sepucuk surat kepada pemuda tambatan hatinya:

”Aku tahu betapa engkau sangat mencintaiku dan karenanya betapa besar penderitaanku terhadap dirimu sekalipun cintaku tetap untukmu. Seandainya engkau berkenan, aku akan datang berkunjung ke rumahmu atau aku akan memberikan kemudahan kepadamu bila engkau mau datang ke rumahku.”

Setelah membaca isi surat itu dengan seksama, si pemuda tampan itu pun berpesan kepada kurir pembawa surat wanita pujaan hatinya itu.

“Kedua tawaran itu tidak ada satu pun yang kupilih! Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar bila aku sampai durhaka kepada Tuhanku. Aku juga takut akan neraka yang api dan jilatannya tidak pernah surut dan padam.”

Pulanglah kurir kekasihnya itu dan dia pun menyampaikan segala yang disampaikan oleh pemuda tadi.

Tawaran ketemuan? Dua orang kekasih? Sungguh sebuah tawaran yang memancarkan harapan, membersitkan kenangan, menerbitkan keberanian. Namun bila cinta dirampas oleh gelora nafsu rendah, keindahannya akan lenyap seketika. Dan berubah menjadi naga yang memuntahkan api dan menghancurkan harga diri kita. Sungguh heran bila saat ini orang suka menjadi korban dari amukan api yang meluluhlantakkan harga dirinya, dari pada merasakan keindahan cintanya.

“Sungguh selama ini aku belum pernah menemukan seorang yang zuhud dan selalu takut kepada Allah swt seperti dia. Demi Allah, tidak seorang pun yang layak menyandang gelar yang mulia kecuali dia, sementara hampir kebanyakan orang berada dalam kemunafikan.” Si gadis berbangga dengan kesalehan kekasihnya.

Setelah berkata demikian, gadis itu merasa tidak perlu lagi kehadiran orang lain dalam hidupnya. Pada diri pemuda itu telah ditemukan seluruh keutuhan cintanya. Maka jalan terbaik setelah ini adalah mengekalkan diri kepada ’Sang Pemilik Cinta’. Lalu diapun meninggalkan segala urusan duniawinya serta membuang jauh-jauh segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia. Memakai pakaian dari tenunan kasar dan sejak itu dia tekun beribadat, sementara hatinya merana, badannya juga kurus oleh beban cintanya yang besar kepada pemuda yang dicintainya.

Bila kerinduan kepada kekasih telah membuncah, dan dada tak sanggup lagi menahahan kehausan untuk bersua, maka saat malam tiba, saat manusia terlelap, saat bumi menjadi lengang, diapun berwudlu. Shalatlah dia dikegelapan gulita, lalu menengadahkan tangan, memohon bantuan Sang Maha Pencipta agar melalui kekuasaa-Nya yang tak terbatas dan dapat menjangkau ke semua wilayah yang tak dapat tersentuh manusia., menyampaikan segala perasaan hatinya pada kekasih hatinya. Dia berdoa karena rindu yang sudah tak tertanggungkan, dia menangis seolah-olah saat itu dia sedang berbicara dengan kekasihnya. Dan saat tertidur kekasihnya hadir dalam mimpinya, berbicara dan menjawab segala keluh-kesah hatinya.

Dan kerinduannya yang mendalam itu menyelimuti sepanjang hidupnya hingga akhirnya Allah memanggil ke haribaanNya. Gadis itu wafat dengan membawa serta cintanya yang suci. Yang selalu dijaganya dari belitan nafsu syaithoni. Jasad si gadis boleh terbujur dalam kubur, tapi cinta si pemuda masih tetap hidup subur. Namanya masih disebut dalam doa-doanya yang panjang. Bahkan makamnya tak pernah sepi diziarahi.

Cinta memang indah, bagai pelangi yang menyihir kesadaran manusia. Demikian pula, cinta juga sangat perkasa. Ia akan menjadi benteng, yang menghalau segala dorongan yang hendak merusak keindahan cinta yang bersemayam dalam jiwa. Ia akan menjadi penghubung antara dua anak manusia yang terpisah oleh jarak bahkan oleh dua dimensi yang berbeda.

Pada suatu malam, saat kaki tak lagi dapat menyanggah tubuhnya, saat kedua mata tak kuasa lagi menahan kantuknya, saat salam mengakhiri qiyamullailnya, saat itulah dia tertidur. Sang pemuda bermimpi seakan-akan melihat kekasihnya dalam keadaan yang sangat menyenangkan.

“Bagaimana keadaanmu dan apa yang kau dapatkan setelah berpisah denganku?” Tanya Pemuda itu di alam mimpinya.

Gadis kekasihnya itu menjawab dengan menyenandungkan untaian syair:

Kasih…

cinta yang terindah adalah mencintaimu,

sebuah cinta yang membawa kepada kebajikan.

Cinta yang indah hingga angin syurga berasa malu

burung syurga menjauh dan malaikat menutup pintu.

Mendengar penuturan kekasihnya itu, pemuda tersebut lalu bertanya kepadanya, “Di mana engkau berada?”

Kekasihnya menjawab dengan melantunkan syair:

Aku berada dalam kenikmatan

dalam kehidupan yang tiada mungkin berakhir

berada dalam syurga abadi yang dijaga

oleh para malaikat yang tidak mungkin binasa

yang akan menunggu kedatanganmu,

wahai kekasih…

“Di sana aku bermohon agar engkau selalu mengingatku dan sebaliknya aku pun tidak dapat melupakanmu!” Pemuda itu mencoba merespon syair kekasihnya

“Dan demi Allah, aku juga tidak akan melupakan dirimu. Sungguh, aku telah memohon untukmu kepada Tuhanku juga Tuhanmu dengan kesungguhan hati, hingga Allah berkenan memberikan pertolongan kepadaku!” jawab si gadis kekasihnya itu.

“Bilakah aku dapat melihatmu kembali?” Tanya si pemuda menegaskan

“Tak lama lagi engkau akan datang menyusulku kemari,” Jawab kekasihnya.

Tujuh hari sejak pemuda itu bermimpi bertemu dengan kekasihnya, akhirnya Allah mewafatkan dirinya. Allah mempertemukan cinta keduanya di alam baqa, walau tak sempat menghadirkan romantismenya di dunia. Allah mencurahkan kasih sayang-Nya kepada mereka berdua menjadi pengantin syurga.

Subhanallaah! Cinta memiliki kekuatan yang luar biasa. Pantaslah kalau cinta membutuhkan aturan. Tidak lain dan tidak bukan, agar cinta itu tidak berubah menjadi cinta yang membabi buta yang dapat menjerumuskan manusia pada kehidupan hewani dan penuh kenistaan. Bila cinta dijaga kesuciannya, manusia akan selamat. Para pasangan yang saling mencintai tidak hanya akan dapat bertemu dengan kekasih yang dapat memupus kerinduan, tapi juga mendapatkan ketenangan, kasih sayang, cinta, dan keridhaan dari dzat yang menciptakan cinta yaitu Allah SWT. Di negeri yang fana ini atau di negeri yang abadi nanti.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21). day '06


Ga Ngaji, Ga Gaul....


Ga Ngaji ?? Ga Gaul tuh namanya...Yukz ikutan aktivitas gaul kita-kita dengan Ngaji alias tilawah AlQuran secara rutin dalam keseharianmu...
"That's absolutely right, we do that activity routinously", Kakashi said